DLH GELAR RAPAT PENYUSUNAN RENCANA KERJA TAHUN 2026

Forum Perangkat Daerah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng diadakan di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng. Rapat ini dipimpin oleh Plt. Kadis Lingkungan Hidup, Bapak Kadek Agus Hartika, S.T., M.A.P. dalam kehadiran berbagai perwakilan dari organisasi dan instansi terkait seperti Staf Ahli Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng (Ir. Nyoman Genep, M.T.), Inspektorat Daerah, BPBD, Inspektorat, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PMD, Dinas Pariwisata, Dinas PMPTSP, Dinas PUTR dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng secara luring dan juga diikuti secara daring oleh Pusdal Bali Nusra, KPH Bali Utara, Bappeda, serta para kepala kecamatan seperti Kecamatan Buleleng, Tejakula dan Banjar.
Dalam pidato beliau, Plt. Kadis menjelaskan program dan kegiatan yang akan dijalankan pada tahun 2026 terdiri dari 10 program utama (bidang teknis) dan satu program penunjang (sekretariat). Komposisi anggaran meliputi Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Buleleng (Sekretariat, sebesar 53,99%), sementara anggaran untuk bidang teknis adalah sebesar 46,01%. DLH Kab. Buleleng telah mengumpulkan usulan hasil musrenbang dari Kecamatan Sawan, Kecamatan Tejakula, Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Seririt, Kecamatan Busungbiu, dan Kecamatan Gerokgak untuk meningkatkan penanganan sampah di desa-desa.
Pusdal Bali and Nusa Tenggara appreciate the Minister of Environment’s attention to improving waste management by creating a Road Map Action Plan for Accelerating Waste Management, launching the Eco Office movement, and conducting campaigns, information, and education about living a waste-conscious lifestyle through social media.
Kami berusaha untuk mempercepat pengurangan sampah plastik sekali pakai di seluruh sektor industri. Semua pemangku kepentingan diharapkan dapat berperan dalam hal ini. Kami juga berharap bahwa semua sampah yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah sampah residu yang sudah dipilah terlebih dahulu, sehingga setiap produsen sampah bertanggung jawab atas pengelolaan limbah dari sumbernya sendiri.
Kami berkomitmen untuk membantu UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng memperoleh akreditasi laboratorium sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik untuk pelaku usaha dan masyarakat dalam memantau kualitas lingkungan hidup, termasuk kualitas air dan udara.
Kemitraan antara akademisi dan DLH Kab. Buleleng sangat penting untuk mempromosikan perilaku hidup bersih dan sehat bagi masyarakat.
Kerjasama dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan PT. PLN Indonesia Power PLTGU Pemaron sangat penting untuk melaksanakan Road Map Pengelolaan Sampah periode 5 tahun ke depan. Ini dilakukan melalui sosialisasi berkelanjutan kepada desa-desa dan masyarakat Desa Pemaron oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.